KPK Tidak Mau Ngurusi Kabar Hartati Murdaya Keluar-Masuk Tahanan 3 Kali Seminggu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Selasa, 08 Januari 2013, 15:14 WIB
KPK Tidak Mau Ngurusi Kabar Hartati Murdaya Keluar-Masuk Tahanan 3 Kali Seminggu
hartati murdaya/ist
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mau mengurusi kabar yang menyebutkan bahwa Hartati Murdaya bisa dengan mudah keluar dan masuk ruang tahanan dengan alasan berobat.

Pengusaha yang juga petinggi Partai Demokrat itu menjadi tersangka dalam kasus korupsi pengurusan izin Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah. Kasus ini juga menyeret mantan Bupati Buol Amran Batalipu dan sedang digelar di Pengadilan tindak Pidana Korupsi di Jakarta.

"Izin berobat bukan lagi dari KPK, tapi dari hakim (setelah kasus disidangkan)," ujar Jurubicara KPK Johan Budi SP kepada Rakyat Merdeka Online tadi malam (Senin, 7/1).

Dia mengatakan, sebelum kasus korupsi ini dilimpahkan ke pengadilan, dokter rutan KPK memberikan izin kepada Hartati untuk melakukan fisioterapi.

"Soal sekarang keluar tiga kali seminggu bukan lagi urusan KPK," demikian Johan Budi.

Hartati Murdaya belakangan ini dikabarkan semakin sering keluar dan masuk ruang tahanan dengan alasan berobat. Bisa tiga kali dalam seminggu, dan setiap kali keluar bisa lebih dari 12 jam. [dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA