Rapat Pleno KPU Masih Dihujani Interupsi dan Hujatan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Senin, 07 Januari 2013, 17:37 WIB
Rapat Pleno KPU Masih Dihujani Interupsi dan Hujatan
massa PDP di KPU/rmol
rmol news logo Rapat pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) membahas rekapitulasi hasil verifikasi faktual parpol calon peserta Pemilihan Umum 2014, dihujani interupsi.

Beberapa partai seperti PKNU, PKBIB, PBB, Partai SRI, Partai Nasrep, dan PDP mempertanyakan kinerja KPU yang dinilai tidak sesuai dengan UU 8/2012 dan tidak berkeadilan.

"Saya minta penjelasan dari mana angka 10 itu. Saya minta jangan dilanjutkan rapat ini," ujar Burhanuddin Syamsul dari PKBIB, di tengah rapat.

Perlu diketahui, verifikasi faktual yang dilakukan di tingkat provinsi dan Kabupaten/Kota untuk menentukan parpol memenuhi syarat minimum keanggotaan, dilakukan dengan sampel 10 persen dari populasi yang harus diverifikasi.

Contohnya, bila di sebuah Kabupaten syarat keanggotaan minimum parpol adalah 125 orang, dan partai memberikan bukti kartu tanda anggota (KTA) 150 orang, akan diambil sampel 10 persen dari total KTA yang diberikan.

Setalah diberi kesempatan bicara, Burhanuddin masih saja ngotot bicara. Namun komisioner KPU tetap melanjutkan membaca hasil verifikasi.

"Kami sudah mengikuti UU. Kalau ada yang dipermasalahkan, silakan sampaikan ke Mahkamah Agung," ujar anggota KPU, Ida Budiathi

Ketua Presidium PDP, Roy BB Janis, meminta KPU tidak bergaya pemimpin Orde Baru.

"Anda hidup di masa reformasi, Anda tidak berkuasa, yang berkuasa yang punya partai. Jangan diteruskan kalau banyak masalah," ungkapnya.

Namun, KPU tetap tidak terpengaruh. Sesuai dengan aturan dan tatib, KPU terus membacakan hasil verifikasi faktual.

Hujan interupsi juga berisi pertanyaan mengapa 18 partai yang menyusul ikut verifikasi faktual disamakan dengan 16 partai yang terlebih dahulu diloloskan pada verifikasi administrasi.

Sampai sekarang , KPU masih membacakan hasil verifikasi faktual dari masing-masing provinsi. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA