Parpol Yang Tidak Lolos Verifikasi Faktual Sebaiknya Tidak Buat Gaduh

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Minggu, 06 Januari 2013, 21:44 WIB
Parpol Yang Tidak Lolos Verifikasi Faktual Sebaiknya Tidak Buat Gaduh
rmol news logo Komisi Pemilihan Umum (KPU) besok (Senin, 7/1) akan mengumumkan hasil verifikasi faktual terhadap 34 partai politik (parpol), baik 16 parpol yang lolos administrasi diawal, maupun 18 parpol yang diusulkan DKPP yang sebelumnya dinilai KPU tidak lolos verifikasi faktual.

Pengamat Hukum Tata Negara, Saldi Isra mengatakan, bagi parpol yang dinyatakan tidak lolos besok, semestinya harus koreksi diri dan mengambil pelajaran apakah partainya memang sudah memenuhi syarat atau tidak.

"Inikan tidak, parpol cenderung mempersalahkan orang lain," ujar Saldi di Hotel Santika, Jakarta, Minggu (6/1).

Sambung Saldi, Kalau parpol itu sudah sadar pihaknya tidak memenuhi syarat sebagai peserta pemilu, sabaiknya partai tersebut mengundurkan diri dengan kesatria.

"Jangan lagi bermanuver diluar, jangan memperebut suasan," cetusnya.

Kalau memang merasa ada yang perlu dipertanyakan dari proses verifikasi itu, Saldi menyarakan agar parpol tersebut mengadu kepada lembaga yang tepat menanganinya, yaitu ke Bawaslu yang menangani sengketa pemilu.

"Kalau tidak puas, salurkan kepala lembaga yang tepat, jangan mengganggu. Jangan adukan ke DKPP, tapi ke baswaslu," pungkasnya.[ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA