"Sekarang kami akan memberitakan perkembangan, apa yang sudah dilakukan KPK atas pertanggung jawaban KPK kepada publik setahun ini," ujar Abraham.
Tahun 2012 kata Abraham, KPK berhasil merumuskan peta jalan (roadmap) pemberantasan korupsi hingga tahun 2023. Hal itu dibutuhkan untuk menentukan arah, target dan fokus serta langkah-langkah sistematis untuk memberantsas korupsi yang sudah demikian kompleks dan mengakar.
Dalam roadmap itu secara garis besar ada hal penting, yaitu national interest. Maksudnya, yang menjadi kepentingan publik secara nasional, pengadaan grand corruption, sistem integritas nasional dam fraund control system.
"Grand corruption, yaitu yang berdampak luas bagi national interest, melibatkan aparat penegak hukum, melibatkan para pengambil kebijakan, serta yang tergolong kejahatan sindikasi dam terorganisir menjadi proritas penanganan," paparnya.
Abraham juga mengatakan, roadmap menetapkan apa yang dilakukan bidang pencegahan harus terintegritas dan simultan dengan bidang penindakan. Penindakan yang dilakukan KPK dengan instansi lain harus diikuti dengan pencegahan melalui perbaikan sistem.
"Dengan demikian sebaliknya, penindakan akan masuk saat upaya-upaya pencegahan difokus area tidak berjalan efektif," pungkasnya.
[dem]
BERITA TERKAIT: