Hal itu dikatakan anggota Komnas HAM, Natalius Pigai, di tengah Diskusi Grup Terfokus dengan tema "Membangun Kerjasama Dengan Pemangku Kepentingan di Daerah Istimewa Yogyakarta dalam Rangka Penguatan Komnas HAM di Daerah" di Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga, Yogyakarta, Rabu (21/11).
Tahun 2011, Komnas HAM dan UIN Sunan Kalijaga menandatangani kesepahaman bersama tentang "Pemajuan dan Penegakan HAM melalui Tri Dharma Perguruan Tinggi". Melalui kesepahaman bersama ini kedua pihak diharapkan dapat bekerja sama untuk pemajuan dan penegakan HAM melalui pengamalan Tri Dharma Perguruan Tinggi berupa pengajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Kesepakatan bersama antara Komnas HAM dengan UIN Sunan Kalijaga bertujuan untuk terwujudnya penerapan, perlindungan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Sebagai langkah awal, diteken MOU dengan Universitas Islam Negeri Yogyakarta dengan Komnas HAM di University Center UGM dengan Pimpinan Universitas Prof. Dr. H Siswanto Masruri, MA.
"Alangkah senangnya bila langkah ini diikuti oleh universitas-universitas Islam lainnya yang bernaung di bawah Kopertis," ucap putra Papua itu.
Ada dua hal yang jadi fokus pertama kedua institusi. Pertama, sosialisasi bahwa HAM milik kita semua dan bukan hanya milik Amerika dan Eropa, Kedua, pengkajian terhadap hukuman mati dan poligami yang membutuhkan diskursus panjang dan mendalam di semua komponan bangsa.
"Karena HAM itu ada dan nyata, serta hidup di sekitar kita dalam kehidupan sehari-hari. HAM bukanlah suatu konsep saja karena sejatinya eksis dan kita hidup di dalamnya," tegas Natalius.
Menyangkut diskusi yang digelar hari ini, lanjutnya, bertujuan antara lain untuk melakukan koordinasi dan sinergi dengan pemangku kepentingan di DIY guna meningkatkan peran aktif Komnas HAM dalam rangka penguatan tugas dan fungsi Komnas HAM.
[ald]
BERITA TERKAIT: