Selain memeriksa Direktur Utama PT Metaphora Solusi Global, Rizal Syarifuddin, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (14/11) ini, juga melakukan pemeriksaan terhadap Komisaris PT Metaphora Solusi Global, Muhammad Arifin.
Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Hambalang, Deddy Kusdinar.
"Ini merupakan pemeriksaan lanjutan," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Rabu (14/11).
Arifin sudah memasuki gedung KPK sejak pukul 09.30 dengan tidak memberikan penjelas apapun mengenai pemeriksaannya.
PT Metaphora Solusi Global merupakan perusahaan yang menjadi konsultan proyek Hambalang. Untuk mengumpulkan lebih banyak bukti, KPK telah melakukan penggeledahan di kantor Metaphora, yang terletak di Jalan Ridwan, Grogol.
Dari penggeledahan tersebut, penyidik KPK berhasil menyita beberapa dokumen dan transaksi keuangan yang berkaitan dengan rekanan dalam proyek senilai Rp 2,5 triliun tersebut.
Sebagai perusahaan jasa konsultan, PT Metaphora diduga berada di balik amblesnya tanah Hambalang beberapa waktu lalu. Hal itu diduga hasil studi kelaikkan tanah dibukit Hambalang yang dilakukan PT Metaphora sebagai konsultan proyek. Untuk meloloskan pembangunan proyek Hambalang, studi kelaikkan tanah dibuat sedemikian rupa agar lolos dan pembangunan bisa dilakukan.
Namun hasilnya, belum juga rampung pembangunan sarana senilai Rp 2,5 triliun tersebut, pondasi bangunan lapangan badminton, bangunan gardu listrik, dan jalan No 13 ambles beberapa meter ke dalam tanah.
KPK memperkirakan, kerugian sementara dalam kasus Hambalang untuk tahun anggaran 2010 mencapai Rp 10 miliar lebih. Sementara menurut Badan Pemeriksa Keuangan, kerugian negara dalam proyek Hambalang yakni Rp 243,6 miliar. [dem]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: