Anas Harus Intruksikan Anak Buahnya Tolak RUU Kamnas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Senin, 22 Oktober 2012, 23:08 WIB
rmol news logo Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum didesak untuk mengeluarkan intruksi kepada anak buahnya di Senayan, Fraksi Demokrat DPR RI, menolak Rancangan Undang Undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas). Desakan tersebut disampaikan Komite Aksi Mahasiswa Untuk Reformasi dan Demokrasi (KAMERAD).

"Sebagai mantan aktivis dia harus pro terhadap adik-adiknya. Jika Demokrat mendukung RUU Kamnas, Anas telah menghianati perjuangan para mahasiswa," kata Koordinator Presidium KAMERAD, Haris Pertama kepada wartawan, Senin (22/10).

Haris menilai bagaimana perjuangan para aktivis mahasiswa ketika menggulingkan rezim orde baru. Sebagai mantan aktivis, Anas harus sadar itu.

"Anas jangan tutup mata soal ini. Dia juga mantan Ketua Umum HMI tentu paham perjuangan adik-adiknya," tegasnya.

Haris mencurigai seluruh fraksi akan menerima Draf RUU tersebut sehingga disahkan menjadi UU. Pasalnya, lobi-lobi yang dilakukan pemerintah sangat intens. Ini mengindikasikan bahwa pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah kebelet untuk segera menggolkan RUU tersebut.

Haris melihat RUU Kamnas adalah sebuah desain politik yang legal, serius, rapi, dan sistematis untuk menggulung seluruh proses demokrasi di negeri ini. Konsolidasi dan penyusupan dilakukan untuk menggolkan RUU ini termasuk mengutus Wamenhan Sjafrie Samsuddin untuk melakukan lobi-lobi tertutup semacam gerilya politik ke fraksi-fraksi di DPR demi golnya RUU Kamnas menjadi undang-undang dan lantas membasmi semua proses demokratisasi yang sedang berkembang di negeri ini.

"Demi rakyat, DPR harus tolak RUU Kamnas. Anggota dewan itu wakil rakyat, tentu harus mewakili kepentingan rakyat, khususnya rakyat sipil. Jika DPR mengesahkan ini bentuk penghianatan DPR terhadap rakyat sipil Indonesia," tandasnya. [dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA