Tersangka suap di Kementerian Agama, Dendy Prasetya, merampungkan pemeriksaan hari ini, pukul 19.30. Dendy yang tengah sakit menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.30.
"Alhamdulillah teman-teman penyidik KPK menerima kedaan saya. Saya terima kasih," ungkap Dendy sambil memegang tongkatnya, Kamis (18/10). Atas pengertian penyidik KPK itulah, Dendy tak ditahan.
Putra Zulkarnaen Djabar, yang juga berstatus tersangka dalam kasus yang sama, itu mengaku ditanyai penyidik KPK seputar latar belakang dirinya. Antara lain mengenai pendidikan, pekerjaan dan organisasi yang digelutinya.
Dendy merupakan direktur utama PT Sinergi Alam Indonesia. KPK menduga Dendy menerima suap Rp 10 miliar dalam dua proyek di Kementerian Agama, yaitu pengadaan Al Quran dan laboratorium komputer di MTS.
PT Sinergi yang dipimpin Dendy adalah perusahaan yang memenangi tender pengadaan Al-Quran sekitar Rp 20 miliar dan proyek laboratorium di MTS senilai Rp 30 miliar.
Saat dikonfirmasi mengenai pembahasan kedua anggaran tersebut di DPR, Dendy memastikan masih didalami KPK.
"Masih proses," jawabnya sambil masuk mobil Honda CRV dengan plat Polisi B 909 MN. [dem]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: