Menhan Saksikan Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Selasa, 04 November 2025, 21:58 WIB
Menhan Saksikan Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin (tengah) di Desa Laroenai, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Selasa, 4 November 2025. (Foto: Puspen TNI)
rmol news logo Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin didampingi Jaksa Agung ST Burhanuddin, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung lokasi penertiban kawasan hutan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di sebuah lahan di Desa Laroenai, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Selasa, 4 November 2025.

Lahan seluas 62,5 hektare itu sebelumnya digunakan untuk aktivitas penambangan nikel ilegal. 

Kunjungan ini merupakan wujud perhatian dan dukungan pemerintah terhadap upaya penegakan hukum serta pelestarian sumber daya alam di wilayah nasional. 

Menhan Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan pentingnya kehadiran negara dalam mengatur dan menertibkan seluruh kegiatan pemanfaatan sumber daya alam di Indonesia.

“Negara harus hadir di dalam menertibkan semua sumber daya alam yang ada di wilayah nasional kita. Termasuk infrastruktur yang dipergunakan di kawasan ini harus dilengkapi dengan pranata-pranata aparat yang ada di dalamnya. Harus ada imigrasi, harus ada bea cukai, dan harus ada pejabat-pejabat pengamanan kamtibmas agar jangan terjadi hal-hal yang pernah terjadi di masa-masa yang lalu,” ujar Menhan dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta.

Mantan Pangdam Jaya ini juga menyoroti pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap aktivitas ilegal sekaligus memberikan dukungan terhadap kegiatan yang sah dan produktif. 

“Yang legal kita dorong supaya tetap berproduksi. Kemudian yang kedua, yang ilegal ini negara akan menegakkan ketentuan-ketentuan yang berlaku. Kita tidak melihat latar belakang, kita tidak melihat dari mana, tapi kita melihat bahwa kepentingan nasional harus kita tegakkan, harus kita selamatkan,” tegasnya.

Menutup keterangannya, Menhan menekankan bahwa langkah penertiban ini juga merupakan bagian dari upaya pencegahan terhadap potensi pelanggaran di masa mendatang. 

“Ini adalah upaya preventif yang kita lakukan dan secara nasional kita akan melakukan penyekatan-penyekatan dari wilayah perairan kita yang mungkin akan terjadi penyimpangan atau penyelundupan luar wilayah nasional,” pungkasnya.

Dalam pelaksanaan kegiatan ini, TNI yang tergabung dalam Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) bertugas dalam pengamanan sumber daya alam dan berperan aktif di lapangan. 

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menjabat sebagai Wakil Ketua II Pengarah Satgas PKH, yang berperan dalam pengawasan strategis serta koordinasi lintas instansi dalam pelaksanaan tugas di lapangan. Sementara Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Richard Tampubolon, selaku Wakil Ketua I Pelaksana Satgas PKH, turut memastikan jalannya operasi berjalan sesuai prosedur, efektif, dan tepat sasaran. rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA