Asisten Intelijen Kodam IX/Udayana, Kolonel Kav Guruh Prabowo Wirajati menyebut bila berkas selesai maka akan segera dilakukan gelar perkara.
"Soal kasus tersebut mohon bersabar dulu ya, saat ini tim penyidik masih finalisasi menyiapkan segala berkasnya sebelum gelar perkara dan melimpahkan ke Oditur Militer. Nanti akan ada penjelasan dari pejabat yang ditunjuk oleh Pangdam," kata Guruh dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Sabtu, 23 Agustus 2025.
Lanjut dia, bila berkas sudah rampung dan gelar perkara dilakukan, maka persidangan militer akan segera digelar.
Untuk jadwal persidangan, Guruh menyebut Kodam IX/Udayana menyerahkan seluruhnya ke Mahkamah Militer.
"Setelah perkara dilimpahkan, maka proses beralih ke Oditur Militer dan Mahkamah Militer sehingga soal waktu persidangan itu nanti dari mereka yang menentukan, Kodam tidak bisa mengaturnya," jelas Guruh.
Kini, semua tersangka masih ditahan dalam menjalani proses hukum lebih lanjut.
BERITA TERKAIT: