Pomdam IX Udayana Kebut Penyelesaian Kasus Pembunuhan Prada Lucky

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Sabtu, 23 Agustus 2025, 23:20 WIB
Pomdam IX Udayana Kebut Penyelesaian Kasus Pembunuhan Prada Lucky
Prada Lucky Chepril Saputra Namo. (Foto: Media Sosial)
rmol news logo Penyidik dan Polisi Militer Komando Daerah Militer (Pomdam) IX Udayana masih menyelesaikan berkas kasus tewasnya Prada Lucky Chepril Saputra Namo oleh 20 anggota TNI.

Asisten Intelijen Kodam IX/Udayana, Kolonel Kav Guruh Prabowo Wirajati menyebut bila berkas selesai maka akan segera dilakukan gelar perkara.

"Soal kasus tersebut mohon bersabar dulu ya, saat ini tim penyidik masih finalisasi menyiapkan segala berkasnya sebelum gelar perkara dan melimpahkan ke Oditur Militer. Nanti akan ada penjelasan dari pejabat yang ditunjuk oleh Pangdam," kata Guruh dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Sabtu, 23 Agustus 2025.

Lanjut dia, bila berkas sudah rampung dan gelar perkara dilakukan, maka persidangan militer akan segera digelar. 

Untuk jadwal persidangan, Guruh menyebut Kodam IX/Udayana menyerahkan seluruhnya ke Mahkamah Militer.

"Setelah perkara dilimpahkan, maka proses beralih ke Oditur Militer dan Mahkamah Militer sehingga soal waktu persidangan itu nanti dari mereka yang menentukan, Kodam tidak bisa mengaturnya," jelas Guruh.

Kini, semua tersangka masih ditahan dalam menjalani proses hukum lebih lanjut. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA