“Menetapkan keputusan Panglima TNI tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia yang namanya tersebut pada lampiran keputusan," demikian bunyi keputusan Panglima TNI dikutip redaksi, Rabu, 6 Agustus 2025.
Dalam keputusan itu terdapat dua mantan pilot tempur TNI AU yakni Marsda I Made Susila Adnyana dan Marsda Tyas Nur Adi memasuki masa pensiun dengan menjadi Pati Mabes TNI AU.
Marsda I Made Susila Adnyana terakhir menjabat sebagai Danseskoau sebelum digantikan Marsda Jorry S Koloay. Pati TNI AU asal Bali ini merupakan jebolan AAU 1990 yang berasal dari kecabangan Korps Penerbang Tempur Hawk.
Berbagai penugasan pernah diemban pria kelahiran 1 Juli 1967 ini. Di antaranya, Danskadik 104 Windikterbang Lanud Adi Sutjipto, Danlanud Rembiga, Dostun Gol IV Seskoau, Kadepops Seskoau, Dirjianstraops Seskoau, Danlanud Jayapura, Asops Kaskoopsau I, Paban I/Renstra Srenaau, Sesdislambangjaau, Kadissurpotrudau, Kadisbangopsau, Kapok Sahli Koopsudnas dan Wadankodiklatau.
Sementara Marsda Tyas Nur Adi mengemban jabatan terakhir sebagai Wadan Kodiklatau. Jebolan AAU 1989 ini pernah bertugas berbagai jabatan strategis, di antaranya Danlanud Sulaiman, Kepala Pusat Potensi Dirgantara TNI Angkatan Udara (Kadissurpotrudau), Aspers Kaskoopsau I, Dirum Kodiklat TNI, Waaspotdirga Kasau (2020) dan Kadispotdirgaau (2023).
BERITA TERKAIT: