Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen), Mayjen Kristomei Sianturi menyampaikan alasan kembalinya Letjen Novi Helmy ke dinas militer meski sebelumnya telah dinonjobkan saat ditunjuk jadi Dirut Bulog.
"Letjen Novi Helmy telah memilih untuk tetap berdinas menjadi prajurit TNI. Atas dasar pertimbangan itu, dikaitkan juga dengan kebutuhan organisasi dan pembinaan personel sehingga TNI menerima kembali Letjen TNI Novi Helmy," kata Mayjen Kristomei, Jumat, 4 Juli 2025.
Kembali berdinasnya Letjen Novi di TNI disebut sebagai cermin ketaatan aturan perundang-undangan dan dedikasi terhadap institusi.
Nonjob Letjen Novi sebelumnya dilakukan saat ditunjuk sebagai Dirut Bulog pada awal Februari 2025.
Berdasarkan Pasal 47 UU 3/2025 tentang Perubahan atas UU 34/2004 tentang TNI, prajurit TNI yang ditugaskan di luar 14 instansi yang diatur undang-undang TNI harus mengundurkan diri/pensiun dini dari dinas aktif.
Namun saat itu, Letjen Novi Helmy memutuskan untuk tetap melanjutkan pengabdiannya di lingkungan TNI.
Sementara pencopotan Letjen Novi sebagai Dirut Bulog ini tertuang dalam Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-179/MBU/06/2025 tanggal 30 Juni 2025.
"Letjen Novi Helmy Prasetya kembali melanjutkan karier dan pengabdian di TNI," bunyi keputusan resmi yang diterima redaksi, Kamis, 3 Juli 2025.
Kini, posisi Letjen Novi di Bulog digantikan Prihasto Setyanto sebagai Plt sekaligus Direktur Pengadaan.
BERITA TERKAIT: