Demikian disampaikan Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom), Mayjen TNI Yusri Nuryanto, dalam gelar Operasi Penegakan Ketertiban (Opsgaktib) dan Yustisi Pom TNI tahun anggaran 2024 di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (8/3).
Menurut Yusri, pelanggaran Operasi Gaktib tahun lalu mengalami kenaikan dibandingkan 2022. Dari 1.040 pelanggaran menjadi 1.048, atau naik 0,76 persen.
"Pelanggaran yang terjadi selama 2023 kemarin adalah yang menonjol tentang disiplin dan tata tertib, kemudian untuk yang pidananya yang menonjol adalah penganiayaan, desersi, dan tidak hadir tanpa izin (THTI)," papar Yusri.
Desersi adalah pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi, seperti pergi, bebas atau meninggalkan, dan dilakukan tanpa tujuan kembali.
Sementara untuk pelanggaran yang terjadi pada Operasi Yustisi Polisi Militer tahun 2023 mengalami penurunan dibandingkan 2022, dari 1.101 perkara menjadi 892 perkara, atau turun 18,98 persen.
"Harapannya tahun 2024 ini pelanggaran menurun," tutup Danpuspom.
BERITA TERKAIT: