Kronologis kejadian bermula pada hari Rabu (23/8) pukul 14.30 WITA, Tim SFQR Lanal Nunukan mendapat informasi adanya rencana penyelundupan ballpress yang berasal dari Mentadak Malaysia ke wilayah Sebatik.
Dari informasi itu, tim segera melaksanakan pengumpulan data terkait rencana penyelundupan tersebut dan koordinasi dengan Satgas Marinir, Bea Cukai untuk pengecekan dan penindakan di area tersebut.
Tidak lama kemudian, tim gabungan melihat sebuah speedboat 200 PK yang mencurigakan selesai melaksanakan membongkar karung (ballpress) ke darat dan tim segera mendekati lokasi tersebut.
Mengetahui kehadiran tim gabungan TNI AL, speedboat penyelundup langsung manuver melarikan diri menghindari kejaran Tim dan masuk ke alur sungai menuju wilayah perairan Malaysia.
Setelah dilaksanakan pemeriksaan terhadap karung tersebut, benar dugaan bahwa karung tersebut berisikan pakaian bekas atau ballpress sebanyak 15 ball/karung yang siap edar.
Selanjutnya Tim mengamankan barang bukti dan dikawal menuju Lanal Nunukan untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut.
BERITA TERKAIT: