Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Satgas Pamtas Terima Lagi 1 Pucuk Pistol dari Warga Perumbang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Minggu, 10 Maret 2019, 12:59 WIB
Satgas Pamtas Terima Lagi 1 Pucuk Pistol dari Warga Perumbang
Foto: Pendam Tanjungpura
rmol news logo Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Batalyon Infanteri Raider 301/Prabu Kian Santang kembali menerima satu pucuk senjata rakitan, jenis pistol Revolver dan tiga butir munisi kaliber 9 mm (buatan Pindad) dari warga Barak Perumbang, Dusun Perumbang, Desa Kekurak, Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu.

Hal ini disampaikan Kepala Penerangan Kodam XII/Tanjungpura, Kolonel Inf Aulia Fahmi Dalimunthe, seperti dikutip dari rilis Media Center Kodam XII/Tpr.

Kapendam XII/Tpr mengatakan, berdasarkan laporan dari Dansatgas Pamtas Yonif R 301/PKS, Letnan Kolonel Inf Andi Hasbulah, pistol rakitan tersebut diserahkan sukarela oleh Ferdi Huan, yang tinggal di Barak Perumbang pada Sabtu (9/3) kemarin.

"Penyerahan tersebut bermula dari adanya pendekatan dan sosialisasi yang dilakukan oleh Danpos Pamtas Perumbang, Letda Inf Rubi Isnanto dan Prada Melkianus Seran pada saudara Ferdi Huan bahwa memiliki senjata api tanpa izin adalah pelanggaran hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana," ujar Kapendam XII/Tpr.

Penyerahan ini, lanjut Kapendam XII/Tpr, karena Ferdi Huan safar memiliki senjata api ilegal adalah pelanggaran hukum juga karena merasa aman atas keberadaan Satgas Pamtas.  

"Untuk saat ini, satu pucuk pistol Revolver dan tiga butir munisi pistol kaliber 9 mm telah diamankan di Pos Kotis Satgas Yonif R 301/PKS," terang Kapendam XII/Tpr.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA