Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Speedboat Gagal Diselundupkan Via Perbatasan RI-Malaysia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 04 Maret 2019, 07:22 WIB
Speedboat Gagal Diselundupkan Via Perbatasan RI-Malaysia
Foto: Pendam XII/Tpr
rmol news logo Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Batalyon Infanteri Raider 301/Prabu Kian Santang kembali menggagalkan kegiatan ilegal di perbatasan.

Demikian disampaikan Kepala Penerangan Kodam XII/Tanjungpura, Kolonel Inf Aulia Fahmi Dalimunthe seperti dikutip dari rilis Pendam XII/Tpr.

"Kali ini Satgas Pamtas Yonif R 301/PKS berhasil menggagalkan upaya penyelundupan tiga unit mesin speedboat ilegal," kata Kapendam XII/Tpr.

Kapendam XII/Tpr menjelaskan kronologi penggagalan upaya penyelundupan tersebut, sekira pukul 05.00 WIB personel Pos Kotis Satgas Yonif-R 301/PKS berjumlah empat orang dipimpin oleh Letda Inf M Rizka melaksanakan jaga Pos 3 pelintasan RI-Malaysia di Badau.

Pada pukul 16.15 WIB melintas mobil Toyota Hilux warna hitam dengan Nopol QTJ 9392 dari arah Malaysia. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap mobil yang dikendarai oleh Sahbudin dan Muslimin. Keduanya warga Badau. Alhasil didapati tiga unit mesin Speed Boat 15 PK merk Yamaha sebanyak dua unit dan satu unit merk Mercury sebesar tiga PK di dalam mobil.

"Pemeriksaan tersebut sudah sesuai dengan protap Satgas Pamtas, bahwa setiap kendaraan yang keluar masuk di perbatasan wajib dilakukan pemeriksaan. Hal ini guna mencegah keluar dan masuknya barang ilegal," terang Kapendam XII/Tpr.

Pada pukul 16.40 WIB, pelaku dan barang bukti dibawa ke Pos Kotis Satgas Yonif R 301/PKS untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Sesuai perintah Dansatgas Pamtas Yonif 301/PKS, pada pukul 17.50 WIB, pelaku dan barang bukti diterimaserahkan kepada Kepala Penindakana Bea Cukai PLBN Badau, Gery.

"Untuk saat ini barang bukti dan pelaku sudah diserahkan ke pihak Bea dan Cukai PLBN Badau, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," pungkas Kapendam XII/Tpr mengakhiri.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA