Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jubir: 50 Penceramah Berpaham Radikal Sedang Didekati BIN

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Selasa, 20 November 2018, 21:24 WIB
Jubir: 50 Penceramah Berpaham Radikal Sedang Didekati BIN
Wawan Hari Purwanto/RMOL
rmol news logo Badan Intelijen Negara (BIN) sedang melakukan pendekatan terhadap 50 penceramah yang dianggap membawa semangat radikalisme. Para penceramah ini merupakan penceramah di 41 masjid dilingkungan pemerintah.

Jurubicara BIN, Wawan Hari Purwanto menjelaskan pendekatan ini untuk mengajak penceramah berubah agar tidak memberikan khotbah radikal yang bertentangan dengan Pancasila.

Menurutnya pendekatan ini adalah upaya dari hati ke hati dan dalam pendekatan, BIN berkoordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) dan Dewan Masjid Indonesia (DMI).

"Selama ini kita lakukan pendekatan dan dialogis, kita ingin memberikan literasi, ini kan persoalan yang perlu diliterasi dan kesalahpahaman begini bisa terjadi di mana saja. Jadi tetap harus ada upaya dari hati ke hati itu ada perubahan, karena kita perlu menjaga keamanan dan ketertiban," ujarnya di Jakarta Selatan, Selasa (20/11).

Lebih lanjut Wawan menjelaskan dalam pendekatan kepada penceramah, BIN menerapkan tiga kategori radikal, yakni rendah, sedang, dan tinggi. Setiap katergori memiliki pendekatan yang berbeda.

Ia mencontohkan untuk kategori tinggi, para penceramah menunjukkan sikap simpati terhadap kelompok militan ISIS, kelompok Abu Sayyaf di Marawi, Filipina dan mempengaruhi sikap publik dengan mengutip ayat-ayat perang. Untuk kategori ini dilakukan pendekatan yang lebih tajam dengan tujuan menetralisir keadaan pasca ceramah.

"Kalau yang rendah ya masih dalam kategori yang masih ditolerir nilainya. Kalau sedang sudah mulai mengarah ke kuning, kuning itu perlu disikapi lebih. Tapi yang merah artinya sudah parahlah, ini perlu lebih tajam lagi untuk bagaimana menetralisir keadaan," ujar Wawan. [nes]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA