Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dispenad Gelar Tradisi Lepas Sambut Pimpinan Warastra Pesan Cakti

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Rabu, 01 Agustus 2018, 00:29 WIB
Dispenad Gelar Tradisi Lepas Sambut Pimpinan Warastra Pesan Cakti
Alfret Denny D. Tuejeh/Dispenad
rmol news logo Jabatan Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) telah diserahterimakan dari Brigjen TNI Alfret Denny D. Tuejeh kepada Kolonel Arh. Candra Wijaya di Markas Besar Angkatan Darat, Selasa (31/7).

Sebelum acara serah terima jabatan yang dipimpin oleh Wakasad Letjen TNI Tatang Sulaiman, dilakukan acara tradisi penerimaan warga baru Dispenad.

Tradisi penerimaan warga baru ini merupakan tradisi yang dilakukan oleh Dispenad setiap pergantian pimpinan maupun kepada anggota baru yang mendapat penugasan di institusi dengan moto Warastra Pesan Cakti itu.

Acara penerimaan ditandai dengan pengalungan bunga oleh pejabat Kadispenad lama Alfret Denny D. Tuejeh yang didampingi oleh istri kepada pejabat baru Candra Wijaya dan istri. Usai acara serah terima jabatan, dilanjutkan dengan acara lepas sambut seluruh anggota Dispenad.

"Terus berkarya dan memberikan pengabdian terbaiknya kepada satuan, Angkatan Darat dan negara," kata Alfret dalam sambutannya di di Aula D.I Panjaitan, Mabes TNI AD, Jakarta.

Selain itu, Alfret juga berpesan agar jalinan hubungan dan sinergitas dengan media massa tetap dijaga dengan baik sebagai mitra TNI dalam membesarkan TNI, maupun TNI AD serta menyampaikan informasi kepada publik tentang kinerja TNI.

Di kesempatan yang sama, Kadispenad baru Candra mengatakan, sebagai warga baru Penerangan AD, dirinya berharap dapat meneruskan keberhasilan tugas pejabat Kadispenad sebelumnya dengan dukungan segenap prajurit Penerangan AD.

Acara lepas sambut ini ditandai dengan acara pengantaran seluruh Anggota Dispenad kepada Alfret Dbeserta istri hingga ke mobil pribadi. [nes]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA