Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Polisi Justru Akan Disalahkan Jika Bom Meledak Di Universitas Riau

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Minggu, 03 Juni 2018, 19:30 WIB
rmol news logo Lembaga Kajian Strategis Kepolisian (Lemkapi) menilai tindakan Polri bersenjata lengkap di dalam kampus Universitas Riau bisa dipahami.

Sebab, tindakan itu dilakukan untuk upaya pencegahan jangan sampai bom yang dirakit terduga teroris meledak dalam kampus tersebut.

"Kita ajak semua pihak bisa memahaminya. Dan pihak kampus sendiri sudah nenyampaikan terima kasih kepada Polri yang memberikan respon cepat," ungkap Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan kepada wartawan di Jakarta, Minggu (3/6).

Menurut mantan anggota Kompolnas ini tidak mungkin polisi diam saat mengetahui ada indikasi merakit bom di dalam lingkungan kampus.

"Menurut pandangan kami kalau itu hanya sekedar kejahatan biasa, misalnya pencurian, tidak perlu ada polisi bersenjata masuk ke dalam kampus. Tapi karena ini adalah kejahatan teror yang bisa mengancam keamanan negara termasuk keamanan mahasiswa dalam kampus itu sendiri, harus ada tindakan yang tegas," katanya.

Menurut doktor ilmu hukum ini, polisi jangan ragu bertindak. Keamanan masyarakat adalah segalanya. Polisi justru akan disalahkan apabila ada pembiaran bom meledak dan membahayakan masyarakat.

"Polisi menurut penelitian kami sudah memiliki pertimbangan khusus soal itu. Kami minta pihak tertentu tidak perlu memprovokasi yang seolah-olah polisi salah dan tidak boleh masuk kampus. Ini adalah upaya pencegahan," kata Edi.

Dia tegaskan tidak mungkin ada kejahatan dan perbuatan melawan hukum yang membahayakan masyarakat kampus dibiarkan.

Staf pengajar Universitas Dirgantara Suryadarma Jakarta ini mengatakan, pelaku teror bom saat ini sudah brutal, nekat dan bisa menyerang siapa saja dan bergerak dimana saja.

Informasi yang diterima Edi, pelaku yang ditangkap polisi di dalam kampus Unri bukan mahasiswa tapi alumni yang tindakannya terindikasi kuat melanggar hukum dan membahayakan karena berada dalam lingkungan kampus.

"Bisa dibayangkan apabila bom meledak dan membahayakan mahasiswa lainnya. Saya kira polisi sudah melakukan tugasnya sesuai prosedur dan bisa dipahami itu dilakukan semata-mata untuk pencegahan dan mengamankan penghuni dalam kampus.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA