Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPAI Kategorisasikan Lima Kelompok Jaringan Teroris

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 15 Mei 2018, 16:43 WIB
KPAI Kategorisasikan Lima Kelompok Jaringan Teroris
rmol news logo Kejahatan terorisme di Indonesia memang cukup mengkhawatirkan apalagi kejahatan teror ini melibatkan anak sebagai pelaku sebagaimana yang terjadi di Surabaya, Jawa Timur.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengelompokkan jaringan terorisme ke dalam lima grup agar masyarakat dapat mengetahui lebih banyak dan dapat melakukan pencegahan sejak dini.

"Jika dikategorisasikan, jaringan terorisme dapat dikelompokkan ke dalam lima grup yaitu yang pertama kelompok eksekutor, yaitu terlibat aktif di lapangan melakukan aksi teror," ujar Ketua KPAI, Susanto di Kantor KPAI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (15/5)

Sejumlah kasus anak dilibatkan dalam aksi teror di sejumlah titik daerah diantaranya Surabaya, Poltabes, Rusunawa Sidoarjo, Kabupaten Toli Toli, Samarinda Kalimantan Timur, Medan Sumatera Utara dan sejumlah daerah lain.

Lalu kelompok yang merupakan pemilih waktu, lokasi dan momentum yang dianggap tepat dalam melaksanakan aksi teror dan kelompok orang yang berperan mencari dan melakukan pembibitan kader teroris.

"Kedua, kelompok perencana dan pengatur lapangan. Ketiga, kelompok mentor," lanjutnya.

Susanto juga menjelaskan bahwa ada kelompok yang berkontribusi besar terhadap kesuksesan teror yang dilakukan dan kelompok yang memberikan dukungan moral terhadap aktivitas yang dilakukan oleh jaringan terorisme.

"Keempat, kelompok penyandang dana dan kelima kelompok simpatisan," tukasnya. [dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA