"Iya, napi dirawat di tahanan. Namanya Abu Afif," ujar Kepala Instalasi Forensik RS Polri, Kombes Pol Edi Purnomo, ketika dihubungi wartawan, Kamis (10/5).
Edi menjelaskan, Abu Afif adalah salah satu napi yang menyerang petugas polisi di Mako Brimob selama penyanderaan sejak Selasa (8/5). Ia mengalami luka tembak, tetapi Kombes Edi tidak menjelaskan dari mana asal luka tersebut.
"Luka tembak di bagian bahu kiri," jawabnya singkat.
Tadi pagi, wartawan menyaksikan seseorang dipindahkan dari Instalasi Gawat Darurat ke ruang perawatan RS Polri dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. Ia dipindahkan dengan kursi roda, wajahnya tertutup masker dan badannya ditutup selimut hijau.
Sejauh ini, garis polisi masih terpasang pada jalan akses menuju kamar jenazah dan sekitar Instalasi Gawat Darurat RS Polri.
Penyanderaan yang berlangsung 36 jam di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, menewaskan lima aparat kepolisian dan satu orang terpidana teroris atas nama Beni Samsu Trisno alias Abu Ibrahim.
Lima anggota Polri yang gugur dalam kerusuhan Mako Brimob sudah diserahkan kepada keluarga. Sementara jenazah Abu Ibrahim masih berada di ruang instalasi forensik RS Polri.
Lima anggota Polri yang gugur adalah Iptu Luar Biasa Anumerta Yudi Rospuji Siswanto; Aipda Luar Biasa Anumerta Denny Setiadi; Brigpol Luar Biasa Anumerta Fandy Setyo Nugroho; Briptu Luar Biasa Anumerta Syukron Fadhli; dan Briptu Luar Biasa Anumerta Wahyu Catur Pamungkas.
[ald]