Menurutnya, penyanderaan yang dilakukan selama 36 jam tersebut merupakan bukti agar masyarakat dan aparat tetap waspada terhadap aksi terorisme dan radikalisme.
"Ini pelajaran bagi kita untuk waspada melawan aksi terorisme dan radirkalisme yang barangkali masih menggangu kehidupan kita sebagai bangsa dan negara," ujarnya dalam konfrensi pers di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, Kamis (10/5).
Lebih lanjut, Wiranto menjelaskan tahun ini merupakan tahun yang sangat membutuhkan stabilitas, sebeb sejumlah agenda nasional seperti Pilkada, Pileg dan Pilpres. Selain itu ada juga agenda internasional yang berlangsung di Jakarta, Pelembang dan Bali.
Untuk itu jugalah, masyarakat dan aparat harus tetap waspada terhadap aksi terorisme dan aksi radikalisme yang ingin menganggu stabilitas keamanan negara.
"Mari kita bersama-sama melawan aksi terorisme yang ada di negara ini. Kita tidak boleh hilang kewasapadaan," tutup Wiranto.
Sebelumnya aksi penyanderaan yang dilakukan napi teroris berhasil diakhiri melalui dengan penanganan pendekatan lunak atau soft approace. Polisi berhasil mengamankan 155 napi teroris yang melakukan aksi penyanderan.
[nes]