Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kasian... Ba'asyir

Menhan Usulkan Tahanan Rumah

Jumat, 02 Maret 2018, 09:00 WIB
Kasian... Ba'asyir
Abu Bakar Ba'asyir/Net
rmol news logo Banyak pihak yang meminta Presiden Jokowi memberikan pengampunan untuk Abu Bakar Ba'asyir. Namun, sepertinya itu bakal kandas. Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengungkapkan ada opsi agar Ba'asyir dijadikan tahanan rumah saja. Duh, kasian...Ba'asyir.

Hal itu diungkapkan Menteri Ryamizard usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Negara, kemarin. Dia mengaku melaporkan kepada Presiden hasil pertemuannya dengan keluarga Ba'asyir di Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa (27/2) lalu.

Dalam pertemuan itulah, muncul opsi agar Ba'asyir dijadikan tahanan rumah ketimbang mendapat abolisi atau pengampunan. "Itu memang idenya beliau (Presiden). Jadi yang penting dia menjadi tahanan rumah saja lebih bagus. Kan ada saudara, anak, cucu, kayak di rumah sendiri," tutur Ryamizard.

Tahanan rumah, kata dia, juga merupakan keinginan keluarga. Pemindahan dan opsi tahanan rumah ini diklaim sebagai bentuk rasa kemanusiaan dari pemerintah. "Abu Bakar Ba'asyir kan sudah tua, sakit-sakitan, kaki bengkak-bengkak. Kalau ada apa-apa di tahanan apa kata dunia," ujar Ryamizard.

Untuk diketahui, Ba'asyir mengidap kista ganglion pada bagian kakinya. Kista berbentuk benjolan berisi cairan itu baru ditemukan dokter yang memeriksanya di RSCM, Kamis (1/3).

Selain itu, perubahan status Ba'asyir dari tahanan lapas menjadi tahanan rumah juga didasarkan atas pertimbangan keamanan Ba'asyir sendiri. "Keamanan beliau biar kita tanggung juga. Beliau kita bebaskan, nanti kalau ada apa-apa, nanti pemerintah lagi yang kena, kan begitu," seloroh Ryamizard. "Itu (opsi) paling aman. Sama-sama aman," imbuhnya. Jika nanti jadi berstatus tahanan rumah, tetap ada penjagaan terhadap Ba'asyir. Dia akan tetap dikawal.

Soal teknis tahanan rumah Ba'asyir, Ryamizard menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian dan Kementerian Hukum dan HAM. "Belum tahu, bukan urusan saya, yang lain itu urusan polisi, ada Menkumham juga," ucapnya.

Untuk permintaan pengampunan, Ryamizard mengaku belum melakukan pembahasan lebih lanjut. Yang penting, bagaimana agar kondisi Ba'asyir dapat tertangani dengan baik. Dia juga mengaku tak tahu apakah Presiden Jokowi berencana memberikan pengampunan atau tidak kepada Ba'asyir.

Sehari sebelumnya, Ryamizard menyambangi keluarga Ba'asyir di Kompleks Pondok Pesantren (Ponpes) Al Mukmin Ngruki, Cemani, Sukoharjo, Jawa Tengah. Didampingi Danrem 074/Warastratama Surakarta, Kolonel Inf Widi Prasetijono dan Dandim 0735/Surakarta, Letkol Inf Ali Akhwan, Ryamizard tiba di kediaman Ustad Abu Bakar sekitar pukul 16.00 WIB. Dia diterima Ustad Abdul Rochim Ba'asyir, putra Ba'asyir.

Rochim menyatakan, Ryamizard datang untuk bersilaturahmi dan mengenal lebih jauh tentang keluarga Ba'asyir. Juga, pesantrennya. Selain bicara soal itu, Ryamizard juga menanyakan kondisi kesehatan dan status hukum Ba'asyir. Keluarga menyatakan harapannya agar Ba'asyir dibebaskan dari penjara. Alasannya, Ba'asyir yang sudah menginjak kepala delapan membutuhkan perawatan khusus dari keluarga. "Apalagi beliau kondisi juga sakit. Jadi alangkah baiknya kalau dikembalikan kepada keluarga supaya bisa dirawat keluarga di rumah. Karena kaki beliau bengkak, mau jalan juga sulit dan sebagainya," pinta Rochim.

Presiden Jokowi juga sudah menyetujui pemindahan terpidana kasus terorisme itu dari LP Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, ke sebuah rumah sakit di Jakarta. "Ini kan sisi kemanusiaan, yang juga saya kira untuk semuanya. Kalau ada yang sakit tentu saja kepedulian kita untuk membawa ke rumah sakit untuk disembuhkan," ujar Jokowi kepada wartawan usai acara pelantikan Kepala BNN, di Istana.

Terhadap kemungkinan memberikan pengampunan kepada pengasuh Ponpes Ngruki itu, Jokowi menyatakan sampai saat ini belum ada surat mengenai masalah tersebut. "Sampai saat ini belum ada surat yang masuk kepada saya," ujarnya.

Sekadar latar, Ba'asyir merupakan terpidana kasus terorisme yang divonis 15 tahun sejak tahun 2012. Sebelumnya dia menjalani penahanan di LP Nusakambangan Jawa Tengah. Namun karena kondisi kesehatannya menurun, dia dipindahkan ke Lapas Gunung Sindur Bogor. Ba'asyir disebut-sebut juga menjadi pemberi dana untuk pelatihan militer dan senjata di Aceh. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA