Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kiki Syahnakri: Jangan Ada Sedikitpun Pelanggaran HAM Di Papua

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Jumat, 15 Desember 2017, 18:26 WIB
Kiki Syahnakri: Jangan Ada Sedikitpun Pelanggaran HAM Di Papua
Kiki Syahnakri
rmol news logo Ketua Umum Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat (PPAD), Letjen TNI (Purn) Kiki Syahnakri, sangat berharap agar pemerintah mewaspadai setiap gejolak yang terjadi di Papua.

Apalagi, Perdana Menteri Vanuatu, Charlot Salwai Tabimasmas, telah memimpin rombongan dari negara-negara Melanesian Spearhead Group (MSG) ke Vatikan untuk bertemu pemimpin umat Katolik dunia, Paus Fransiskus. Negara-negara MSG membawa isu pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi di Papua ke Paus.  

"Lalu beberapa waktu lalu juga, ada demonstrasi mahasiswa Timor Leste di Dili, di depan Kedutaan Besar Indonesia, menuntut kemerdekaan Papua. Ini terlihat cukup mengkhawatirkan," kata Kiki Syahnakri kepada sejumlah wartawan di Kantor Pusat PPAD, Matraman, Jakarta Timur, Jumat (15/12).  Kiki didampingi Ketua Pelaksana Gerakan Ekayastra Unmada (Semangat Satu Bangsa), AM Putut Prabantoro.

Mantan Panglima Penguasa Darurat Militer Timor Timur itu meminta Pemerintah RI untuk tidak menyampingkan ragam persoalan yang ada serta mewaspadai isu ataupun gejolak yang ada di Papua.

Agar Papua tidak lepas dari NKRI seperti Timor Leste, mantan Wakil Kepala Staf TNI AD itu menegaskan pemerintah harus ekstra hati-hati dalam penanganannya.

"Dalam keadaan aktual, jangan sampai terjadi pelanggaran hak asasi manusia sekecil apa pun di Papua," saran Kiki.

Bila terjadi satu tindakan saja yang termasuk melanggar HAM maka hal tersebut akan sangat mudah dieksploitasi.  

"Kelakuan-kelakuan aktivis dunia internasional begitu kan. Biasanya me-mark up berita tentang pelanggaran HAM. Mungkin yang meninggal dunia satu orang, lalu dibilang 100 orang. Atau, tidak meninggal dunia tapi dibilang meninggal dunia," jelas Kiki. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA