Ryamizard menegaskan bahwa semua pembelian senjata oleh aparat keamanan baik itu TNI dan Polri harus mendapat izin dari Menhan.
"Semua izin senjata harus dari saya, Menteri Pertahanan. Ngerti enggak!," tegasnya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (3/10).
Ryamizard bahkan menyebut apabila ada senjata yang didatangkan tanpa ada izin dari pihaknya maka bisa dipastikan itu adalah senjata ilegal.
Adapun soal senjata asal Bulgaria untuk Korps Brimob di Bandara Sokarno Hatta, ia menuturkan bahwa tidak ada istilah senjata ditahan karena ilegal, tetapi hanya dilakukan pengecekan oleh Badan Intelejen Strategis (Bais) TNI.
"Sekarang lagi diproses (pengecekan) dan itu gak sembarangan karena harus dihitung. Dan masalah itu sudah selesai, Presiden perintahkan ini diselesaikan," jelasnya.
[san]
BERITA TERKAIT: