Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Majalah Keadilan "Edisi" Perang Bintang Dalam Kasus Korupsi AW 101 Hilang Di Pasaran

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Kamis, 14 September 2017, 04:04 WIB
<i>Majalah Keadilan</i> "Edisi" Perang Bintang Dalam Kasus Korupsi AW 101 Hilang Di Pasaran
rmol news logo Majalah Keadilan edisi 06-2017 hilang di pasaran. Majalah yang seharusnya beredar Selasa pagi (12/9) tersebut menampilkan cover story bertema "Perang Bintang Kasus AW 101" lengkap dengan gambar Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo Vs Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) TNI Marsekal (Purn) Agus Supriatna.

"Iya benar (hilang dari pasaran)," jelas Pemimpin Redaksi Majalah Keadilan, Toni Hasyim, Toni melalui sambungan telepon, Rabu (14/9), seperti dilansir RMOLJakarta.

Dia tidak mengetahui apa yang menyebabkan majalah Keadilan tidak ada di pasaran. "Sedang dilacak oleh bagian distribusi kita," ucapnya.

Yang jelas banyak pelanggan yang bertanya kenapa majalah belum sampai ke tangan mereka.

"Kebanyakan yang komplain dari pelanggan di Jakarta Timur dan Jakarta Pusat. Kemungkinan besar yang borong instansi-instansi militer. Kita tahu di dua wilayah itu, terutama Jakarta Timur banyak instansi militer," duga Toni.

Toni mengungkapkan majalahnya mengupas kasus korupsi pembelian helikopter
AgustaWestland (AW) 101. Panglima menuduh beberapa perwira TNI-AU terlibat korupsi. Dalam pemberitaan juga memuat sanggahan dari sumber-sumber di TNI-AU.

Di bagian lainnya, majalah mengulas adanya friksi antar elite milier di balik pembelian helikopter tersebut. Sebagai solusi Presiden Jokowi harus turun tangan.

"Ini nampaknya bukan korupsi murni, tapi ada persaingan dalam elite militer termasuk di Kemenhan. Karena sudah tiga bulan kasus berjalan tapi belum ada perkembangan berarti, belum ada penjelasan dari Mabes TNI dan KPK tentang konstruksi perkaranya," kata Toni.

"Dalam konstruksi perkara yang utuh, saya lihat dalam kasus ini Presiden Jokowi, Mensesneg, Menhan, Menkeu, Menteri PPN/Kepala Bappenas dan banyak pejabat tinggi lain harus dimintai keterangan," demikian Toni. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA