Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Menteri Susi Diingatkan, 39 Juta Perempuan Nelayan Belum Dapat Perlindungan Negara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 07 September 2017, 18:51 WIB
rmol news logo Sebanyak 39 juta-an perempuan nelayan tidak kunjung mendapat perlindungan negara. Jumlah itu dari total 56 juta orang yang terlibat di dalam aktivitas perikanan, yakni penangkapan, pengolahan hingga pemasaran hasil tangkapan.

Begitu dikatakan Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) Susan Herawati di Jakarta, Kamis (7/9).

"Dari jumlah itu, sebesar 70 persen atau sekitar 39 juta orang adalah perempuan nelayan. Dan mereka belum mendapat perlindungan dari Negara. Miris,” ujarnya.

Susan melanjutkan, perempuan nelayan atau istri para pekerja perikanan merupakan aktor penting yang berkontribusi dalam memastikan terpenuhinya kebutuhan ekonomi keluarga nelayan ketika pekerja perikanan bekerja di atas kapal perikanan.

"Pada saat bersamaan, perempuan nelayan dituntut untuk mencari pinjaman hutang untuk persiapan perbekalan suami selama bekerja di atas kapal perikanan,” tutur dia.

Karena itu, Susan meminta, Negara harus hadir memberikan perlindungan nyata bagi perempuan nelayan yang selama ini mengalami beban berat dan juga tidak jarang selalu terdiskriminasi.

Ketua Persaudaraan Perempuan Nelayan Indonesia (PPNI) Masnuah menambahkan, berdasarkan data Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) 2012, di Indonesia, ada sebanyak 2,2 juta jiwa nelayan tangkap yang menggantungkan hidupnya di laut.

Di antara jumlah tersebut, sebanyak 95 persen merupakan nelayan tradisional dengan perahu di bawah 10 Gross Ton.

"Nelayan tradisional merupakan pelaku ekonomi tradisional yang mempergunakan alat tangkap yang sederhana, dan modal produksinya pun masih dalam batas yang sederhana atau kecil,” ujarnya.

Dalam keterbatasan tersebut, nelayan harus masih menghadapi tantangan yang berat yaitu bencana iklim yang berdampak pada tingginya angka nelayan yang meninggal dan hilang di laut.

"Perempuan nelayan butuh diberikan perlindungan negara dan juga hukum serta pengembangan kehidupan keluarganya,” demikian Masnuah. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA