Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Belum Bahas Ajakan Polri Bentuk Tim Gabungan Kasus Novel

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Minggu, 20 Agustus 2017, 19:58 WIB
rmol news logo Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum membahas ajakan Polri untuk membentuk tim gabungan investigasi penyelesaian kasus Novel Baswedan.

Hal itu sebagaimana dikatakan Wakil Ketua KPK Laode M Syarief saat ditemui di acara "Aku KPK" di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Minggu (20/8).

"Beliau-beliau (pimpinan polri) itu berharap ada tim KPK yang bergabung di dalam timnya Polda. Ini yang belum dibicarakan secara internal di KPK, bagaimana modelnya," akunya.

Laode menjelaskan, pimpinan KPK masih akan mempelajari bentuk tim gabungan tersebut. Karena menurutnya, kasus Novel masuk dalam pidana umum yang bukan merupakan ranah penyidikan KPK.

"Sebenernya kan yang lebih tahu bagaimana penyidikan tindak pidana hukum itu adalah polisi, KPK nggak punya banyak keahlian. Tetapi kami sedang melihat, mempelajari itu," imbuhnya.

Ia menegaskan, keterlibatan KPK dalam mengungkap penyerang Novel tidak dilatarbelakangi adanya indikasi korupsi dalam kasus tersebut.

"Pak Kapolri bilang bahwa kalau ada KPK rasa percaya publik itu terhadap proses penyidikan akan lebih meningkat. Tapi kami juga bilang, kami nggak punya kemampuan untuk melakukan seperti itu. Oleh karena itu hal ini akan dibicarakan dulu di dalam internal KPK," jelasnya.

Novel disiram air keras oleh dua orang tak dikenal, usai menunaikan ibadah salat subuh di masjid dekat rumahnya pada 11 April 2017.

Dalam perkembangan penanganan kasus tersebut, Polri telah merilis sketsa terduga pelaku kasus Novel pada akhir Juli lalu. Polri juga telah memeriksa kesaksian Novel di Singapura pada Senin (14/8) lalu. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA