Namun, hingga saat ini, Berita Acara Pemeriksaan (BAP) penanganan kasus penyidik senior KPK itu masih bersih, alias nihil keterangan.
Untuk itu, polisi meminta Novel agar dapat segera memberikan keterangan ihwal kasus penyiraman air keras yang menimpanya.
"Kita ingin menggali lebih jauh. Masalah motif apakah itu dendam pribadi atau pekerjaan, yang lebih mengetahui kan korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya (PMJ) Kombes Argo Yuwono di kantornya, Jumat (4/8).
Selain itu, Argo mengatakan, penyidik perlu mengetahui kronologi kejadian dari korban korban. Sehingga dapat segera mengungkap pelaku yang masih misteri tersebut.
Melalui keterangan Novel, lanjutnya, penyidik dapat mengetahui apakah peristiwa itu masih berkaitan dengan pekerjaan Novel Baswedan sebagai penyidik di KPK. Apalagi, seorang penyidik tentu banyak menangani perkara yang dianggap merugikan orang lain.
"Artinya bahwa korban saat menangani kasus di KPK atau satu potensi atau menciderai korban," terang Argo.
Sebelumnya, Argo mengatakan, penyidik sudah pernah bertolak ke Singapura untuk memeriksa Novel Baswedan. Hanya saja, saat itu yang bersangkutan tidak bersedia memberi keterangan. Akhirnya polisi menyusun materi penyidikan dalam sebuah kertas agar segera dijawab oleh Novel tanpa harus bertatap muka.
[zul]
BERITA TERKAIT: