Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Alumni 212 Tanya Kejelasan Kasus Kriminalisasi Aktivis Ke Komnas HAM

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 14 Juli 2017, 16:41 WIB
Alumni 212 Tanya Kejelasan Kasus Kriminalisasi Aktivis Ke Komnas HAM
Ilustrasi/Net
rmol news logo Presidium Alumni aksi 2 Desember (aksi 212) kembali menyambangi kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhari, Menteng Jakarta Pusat, Jumat (14/7).

Mereka datang untuk menanyakan tindak lanjut dari mediasi dan rekomendasi Komnas HAM mengenai dugaan kriminalisasi ulama dan aktivis yang hingga saat ini belum mendapatkan titik cerah.

"Jadi kami akan mengambil rekomendasi yang kemarin-kemarin itu terkait kriminalisasi ulama dan aktivis," jelas Ketua Presidium Alumni 212, Ustadz Ansufri Idrus Sambo saat ditemui di Komnas HAM.

Sambo menambahkan, pihaknya juga mengadukan permasalahan baru yang dibuat oleh pemerintah kepada Komnas HAM. Seperti penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).

Perppu tersebut merupakan perubahan UU 17/2013 tentang Ormas. Kemudian upaya kriminalisasi terhadap Bos MNC group Hary Tanoesoedibjo.

Sambo menilai, Perppu Ormas bertentangan dengan UUD 1945, kebebasan berserikat dan HAM. Pihaknya juga menolak pembubaran Ormas Hisbu Tahrir Indonesia (HTI) dan Ormas Islam lainnya yang disasar pemerintah menggunakan Perppu tentang Ormas tersebut.

"Kami menolak Perppu pembubaran Ormas karena bertentangan dengan UUD 1945 dan HAM," tegasnya.

Terkait upaya kriminalisasi, terhadap Hary Tanoe, Sambo menilai langkah tersebut merupakan upaya balas dendam secara politik setelah kekalahan Pilkada DKI Jakarta 2017 lalu.

"Siapapun yang dizalimi rezim gara-gara Ahok, ya harusnya ditolong juga, diadukan juga ke Komnas ham. Maka itu kita adukan ke Komnas ham, jadi aduan tambahan. Jadi ini sebenarnya bentuk solidaritas saja, kita nggak ada hubungan sama kegiatan politik HT. Kita bukan mendukung politik dia. Kita bukan bela membela, yang kita bela, dia (HT) sekarang dizalimi," demikian Sambo. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA