Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pasca Serangan, Polda Sumut Lakukan Maximum Security

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Rabu, 28 Juni 2017, 08:18 WIB
Pasca Serangan, Polda Sumut Lakukan <i>Maximum Security</i>
Foto/Net
rmol news logo . Polda Sumatera Utara (Sumut) menerapkan sistem pengamanan maksimal untuk seluruh kantor polisi di wilayahnya dalam rangka mengantisipasi terjadinya serangan susulan dari kelompok teror seperti yang terjadi pada Minggu lalu (25/).

"Kami menjadi sasaran mereka. Maka untuk itu sistem pengamanan yang dilakukan personel di lapangan, kemudian terhadap Mapolda, markas-markas kepolisian, pos-pos polisi, serta aspol kami perkuat. Telah diberlakukan sistem pertahanan maximum security," kata Kapolda Sumut Irjen Rycko Amleza di Medan, Sumut, Selasa (27/6).

Memperkuat pengamanan tidak terbatas pada penambahan personel, tetapi pada penambahan peralatan dan senjata.

"Ini (penguatan pengamanan) kita lakukan untuk waktu yang belum kita tentukan. Kita analisis dan evaluasi dulu seluruh sistem yang ada sekarang, lalu kita lakukan supervisi untuk semuanya," ujar Rycko.

Serangan terduga teroris terjadi di Mapolda Sumut pada Minggu pukul 03:00 WIB. Dua terduga pelaku teror berinisial SP dan AR menyelinap masuk ke Mapolda Sumut dan menusuk Ipda (Anumerta) Martua Sigalingging yang tengah tertidur di pos penjagaan.

Namun aksi mereka tepergok oleh rekan Martua yang kemudian meminta pertolongan personel Brimob yang kebetulan juga berjaga tak jauh dari pos mereka. Personel Brimob berhasil melumpuhkan kedua pelaku dengan tembakan. Tersangka AR meregang nyawa akibat tembakan itu, sementara tersangka SP berhasil ditangkap hidup-hidup.

Sejauh ini polisi sudah mengamankan sebanyak 16 orang yang patut diduga terlibat dalam penyerangan di Mapolda Sumut. Empat diantaranya sudah berstatus tersangka yakni AR, SP, HP alias B dan FPY. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA