Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Polisi Ajak Wartawan Perangi Hate Speech di Medsos

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 31 Mei 2017, 17:05 WIB
Polisi Ajak Wartawan Perangi Hate Speech di Medsos
Diskusi Pokja PMJ/RMOL
rmol news logo Polisi mengajak awak media untuk memerangi ujaran kebencian (hate speech) di media sosial (medsos). Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya (PMJ) Komisaris Besar Argo Yuwono meminta agar awak media memberitakan suatu informasi sesuai fakta yang ada di lapangan.

"Saya (Argo) dengan kalian (media) sama. Saya mendapat informasi dari Polri kemudian saya sampaikan ke kalian, jadi apa yang diterima oleh masyarakat harus sesuai dengan informasi sebenarnya," ujar Argo dalam diskusi yang digelar Pokja PMJ bertema "Ujaran Kebencian, Bijaksana Menggunakan Sosial Media Dalam Bingkai NKRI" di Mapolda Metro Jaya, Rabu (31/5).

Argo mengungkapkan, siapa pun yang melakukan ujaran kebencian, akan ditindak tegas tanpa pandang bulu. Untuk itu, Argo mengimbau agar semua pihak berpikir ulang jika ingin menyampaikan ujaran kebencian.

"Jadi siapa pun yang melakukan hate speech kami akan tindak tegas. Sesuai dengan pasal yang berlaku,” pungkasnya.

Ikut hadir dalam diskusi itu, Direktur Dit Siber Bareskrim Brigjen Fadil Imran yang diwakilkan Kanit Siber Ajun Komisaris Besar Purnomo Hadi Suseno, pakar IT Ruby Alamsyah dan praktisi hukum Kamaruddin Simanjuntak.[san]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA