Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kapolri Tito: Doktrin Takfiri, Polisi Dianggap Kafir Dan Harus Diperangi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 26 Mei 2017, 19:44 WIB
Kapolri Tito: Doktrin Takfiri, Polisi Dianggap Kafir Dan Harus Diperangi
Kapolri Tito/RMOL
rmol news logo Tiga anggota Polri tewas dalam ledakan di Kampung Melayu, Jakarta Timur, Rabu (24/5) malam. Kapolri Jenderal Tito Karnavian tidak menampik jika pelaku peledakan mengincar anggota diinstitusi yang dipimpinnya.

"Kenapa polisi? Mereka menggunakan doktrin Takfiri. Artinya, segala sesuatu yang bukan berasal dari Tuhan itu adalah haram," terang Tito di lokasi peledakan, Kampung Melayu, Jakarta, Jumat (26/5).

Ajaran tersebut diterapkan oleh kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang diduga sebagai organisasi pelaku peledakan.

Dalam doktrin Takfiri, lanjut Tito, ada dua paham yang diterapkan kelompok tersebut. Yaitu, Kafir Harbi, dan Kafir Dzimmi. Polisi, selaku penegak hukum, masuk kategori Kafir Harbi yang dialam penafsirannya harus diperangi dan akhirnya menjadi target peledakan.

"Polisi karena tugasnya, kita melakukan penindakan hukum. Jadi bagi mereka (JAD) polisi adalah Kafir Harbi," papar mantan Kadensus 88 Antiteror itu.

Tidak hanya anggota Polri, Tito menjelaskan, seorang umat islam pun berpotensi menjadi sasaran jika dianggap tidak sesuai dengan ajaran mereka.

"Muslim yang dianggap tidak sepaham dengan mereka, akan dianggap kafir. Bisa jadi target juga," demikian alumni Akpol 1987 itu.[san]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA