"Kenapa polisi? Mereka menggunakan doktrin Takfiri. Artinya, segala sesuatu yang bukan berasal dari Tuhan itu adalah haram," terang Tito di lokasi peledakan, Kampung Melayu, Jakarta, Jumat (26/5).
Ajaran tersebut diterapkan oleh kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang diduga sebagai organisasi pelaku peledakan.
Dalam doktrin Takfiri, lanjut Tito, ada dua paham yang diterapkan kelompok tersebut. Yaitu, Kafir Harbi, dan Kafir Dzimmi. Polisi, selaku penegak hukum, masuk kategori Kafir Harbi yang dialam penafsirannya harus diperangi dan akhirnya menjadi target peledakan.
"Polisi karena tugasnya, kita melakukan penindakan hukum. Jadi bagi mereka (JAD) polisi adalah Kafir Harbi," papar mantan Kadensus 88 Antiteror itu.
Tidak hanya anggota Polri, Tito menjelaskan, seorang umat islam pun berpotensi menjadi sasaran jika dianggap tidak sesuai dengan ajaran mereka.
"Muslim yang dianggap tidak sepaham dengan mereka, akan dianggap kafir. Bisa jadi target juga," demikian alumni Akpol 1987 itu.
[san]
BERITA TERKAIT: