Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kasus Novel, Presiden Harus Perintahkan Kapolri Agar Mengerahkan Densus

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Sabtu, 22 April 2017, 05:58 WIB
Kasus Novel, Presiden Harus Perintahkan Kapolri Agar Mengerahkan Densus
Dahnil-Novel
rmol news logo Pemuda Muhammadiyah kecewa dengan lambannya Kepolisian dalam mengungkap siapa pelaku penyiraman air keras ke muka penyidik senior KPK Novel Baswedan.

Teror tersebut dialami Novel usai shalat subuh berjemaah di masjid di sekitar rumahnya di kawasan Kelapa Gading pada Selasa 11 April lalu.

"Dua minggu lebih sudah kasus penyerangan teroris, yang melukai Novel Baswedan telah berlalu. Sampai dengan detik Ini, nyaris tidak ada titik terang siapa terorist yang menyerang Novel Baswedan," jelas Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, Jumat malam.

Dia khawatir pengungkapkan kasus penyerangan Novel Baswedan ini akan senasib dengan apa yang dialami aktivis ICW Tama Satrya Langkun pada 8 Juli 2010 lalu. Sampai saat ini Polisi tak bisa mengungkap siapa orang membacok Tama tersebut.

Padahal, menurut Dahnil, bila merujuk kemampuan Polisi selama ini dalam menangani kasus-kasus terorisme atau kasus kekerasan lainnya, semestinya penyerangan yang dialami Novel dan Tama itu mudah dituntaskan.

Karena itu, Presiden Joko Widodo harus turun tangan. Dia menyarankan Presiden memberikan perhatikan khusus pada kasus tersebut. Mengingat, kasus penyerangan terhadap Novel ini sangat jelas adalah ancaman terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Agaknya Kapolri harus diultimatum Presiden untuk pengungkapan kasus Ini lebih cepat. Presiden perlu memerintahkan Kapolri untuk mendesak Densus 88 mengungkap dan mengejar teroris yang menyerang Novel. Daya yakin itu pekerjaan mudah bagi Densus 88," tandasnya. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA