Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Komnas HAM Duga Densus 88 Bertindak Judicial Killing Di Tuban

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Minggu, 09 April 2017, 10:11 WIB
Komnas HAM Duga Densus 88 Bertindak <i>Judicial Killing</i> Di Tuban
Ilustrasi/Net
rmol news logo Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menduga penembakan mati terhadap enam orang terduga teroris di Tuban, Jawa Timur, kemarin, tidak berbasis HAM sebagaimana diatur dalam Peraturan Kapolri [Perkap] Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar HAM dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Menurut komisioner Komnas HAM, Maneger Nasution, Densus 88 Polri cenderung sudah menerapkan konsep strategi "perang" dengan cara pembunuhan dan pembantaian terhadap terduga teroris, bukan langkah preventif yang sejatinya melumpuhkan.

"Patut diduga telah terjadi praktik judicial killing oleh Densus 88 Polri," tegas Maneger.

Advokasi Komnas HAM bersama masyarakat sipil, dalam hal ini Muhammadiyah terhadap Siyono seolah tak mampu sedikit pun mengubah pola pikir dan pola laku Densus 88 Polri dalam menanggulangi terorisme.

"Komnas HAM sudh mengingatkan agar tidak ada lagi Siyono-Siyono berikutnya. Tapi, nyatanya muncul lagi "bom panci" dan seterusnya. Sampai kapan? Berapa nyawa lagi? Apakah akan terus terjadi penembakan terhadap kelompok tertentu dengan dalil terduga teroris sesuai skenario sutradaranya?" kecamnya.

"Marilah bangsa ini jujur pada diri sendiri, jujur pada dunia kemanusiaan, dan jujur pada Allah, Tuhan Yang Maha Esa," pintanya, mengakhiri.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA