"Sepenuhnya dari Ketua Pengadilan yang menentukan. Jadi bapak Ketua Pengadilan punya otoritas, bukan kepolisian," tegasnya saat ditemui di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (8/4).
Diketahui Kapolda Metro Jaya Irjend Pol M Iriawan beberapa waktu lalu mengirimkan surat kepada Kepala PN Jakut untuk menunda sidang Ahok pada Selasa 11 April nanti. Namun, Kepala PN Jakut memutuskan akan terus melanjutkan sidang Ahok. Boy mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan tugasnya menjaga keamanan Ibu Kota.
"Oh gak apa-apa, keamanan tetap dijaga. Kepolisian akan tetap mengamankan semua proses persidangan, proses Pilkada. Maksud Kapolda adalah memberikan ruang bagi pengamanan Pilkada yang aman, kondusif. Jadi pertimbangan keamanan saja," jelas Rafli.
Meski demikian, pihaknya mengatakan bahwa penjagaan keamanan untuk sidang Ahok dan gelaran Pilkada DKI Jakarta nanti tentu akan ditingkatkan intensitasnya.
"Keamanan akan lebih kuat, lebih fokus," demikian Rafli.
[san]