Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Panglima: Hak Politik TNI Bisa Diberikan Setelah Pemilu Serentak 2024

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/febiyana-1'>FEBIYANA</a>
LAPORAN: FEBIYANA
  • Selasa, 13 Desember 2016, 19:45 WIB
Panglima: Hak Politik TNI Bisa Diberikan Setelah Pemilu Serentak 2024
Jenderal TNI Gatot Nurmantyo
rmol news logo Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo kembali membicarakan soal hak politik anggota TNI aktif.

Kepada wartawan di Gedung DPR RI usai menghadiri rapat dengan Panitia Khusus RUU Penyelanggaraan Pemilu, Gatot berbicara soal waktu yang tepat bagi anggota TNI untuk memiliki hal pilih dalam Pemilu. Gatot mengakui mendapat pertanyaan soal itu dari anggota DPR RI.

Meski belum tahu waktu yang tepat, dia mengusulkan agar penerapan hak politik TNI diberlakukan setelah ada evaluasi tahapan Pemilu Serentak di 2024.

"Saya tadi ditanya (dalam rapat Pansus RUU Pemilu) kira-kira kapan kalau TNI memilih. Ya, setelah tahun 2024 saja, setelah pemilihan Presiden dan seluruhnya kepala daerah, DPR, DPRD, jadi satu kan tahun 2024," ungkap Gatot di DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (13/12).

Pemberian hak politik kepada anggota TNI aktif akan tergantung pada hasil evaluasi Pemilu Serentak tersebut.

Tapi Gatot tidak sependapat bila pemberian hak politik kepada TNI harus berpedoman ke negara demokrasi lainnya seperti Jerman.

"Kan beda budaya, beda undang-undang, beda konstitusinya," tegasnya. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA