Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kapolri Diminta Berhentikan Kapolrestabes Bandung

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 07 Desember 2016, 15:45 WIB
rmol news logo Pembubaran kegiatan Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) di Sabuga, Bandung, Selasa (6/12) merupakan pelanggaran atas kebebasan beribadah yang dilakukan oleh aktor negara dan aktor non negara. Pelanggaran HAM semacam ini merupakan ancaman serius bagi kemajemukan Indonesia.

Begitu kata Ketua Setara Institute, Hendardi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (7/12).

"Tindakan seperti itu tidak bisa ditolerir dan kalau dibiarkan ancaman serius bagi kemajemukan Indonesia," katanya.

Lebih lanjut, Hendardi mengatakan bahwa Polrestabes Bandung adalah aktor negara terdepan yang harus bertanggung jawab atas pelanggaran ini. Dalam kasus ini, Polisi bukan hanya membiarkan aksi kelompok intoleran, tetapi juga aktif dan memprakarsai pembubaran dengan alasan yang tidak masuk akal.

"Cara kerja polisi dalam menangani kasus-kasus semacam ini tetap tidak berubah, dimana Polisi selalu memaksa kelompok minoritas yang menjadi korban yang justru harus mengikuti kehendak kelompok intoleran" ujarnya.

Untuk itu, Hendardi mendesak Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk memberhentikan Kapolrestabes Bandung dan mengevaluasi Kapolda Jabar yang juga gagal melindungi warga negara. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA