Pelantikan yang sebelumnya menjabat wakapolri itu berdasarkan pada Surat Keputusan Presiden Nomor 102/P Tahun 2016.
Sebelumnya, Budi Gunawan disetujui oleh paripurna DPR menjadi kaBIN usai menjalani uji kepatutan dan kelayakan di Komisi I DPR pada Selasa (7/9) lalu.
"Pak Budi Gunawan juga sudah naik pangkat menjadi jenderal polisi," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar kepada wartawan.
Selanjutnya, kata Boy, jabatan wakapolri yang lowong ditinggal Budi Gunawan akan diisi Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Polri (Kalemdikpol), Komjen Pol Syafruddin.
Dijadwalkan besok (Sabtu, 10/9) Syafruddin akan dilantik menjadi wakapolri bersama sejumlah pati Polri lainnya
.[wid]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: