Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Arsul: RUU Kamnas Terlalu Dipaksakan Masuk Prolegnas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 09 Agustus 2016, 16:01 WIB
rmol news logo Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani, tidak setuju RUU Keamanan Nasional (RUU Kamnas) dimasukkan ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2016.

Menurutnya, sejauh ini sejumlah 40 RUU yang di dalam Prolegnas saja belum semua dibahas.

"Kenapa tambah daftar panjang, itu sama saja enggak bakal tergarap juga," sesal Arsul di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (9/8).

Dia menambahkan, saat ini Komisi III DPR RI masih memiliki banyak pekerjaan. Misalnya membahas RUU KUHP dan RUU Jabatan Hakim.

"Komisi III masih mumet, selesai buku satu KUHP baru masuk buku dua, terus masuk UU Jabatan Hakim," ungkapnya.

Jika dipaksakan, RUU Kamnas hanya akan masuk dalam daftar tunggu Prolegnas sehingga akan menjadi bahan hujatan kepada DPR oleh media massa dan masyarakat umum.

"Kalaupun dipaksakan masuk, itu hanya akan ada di daftar Prolegnas. Yang akan menambah daftar tunggu dan menambah tidak produktifnya DPR. Menambah bahan teman-teman media massa bahwa DPR tidak produktif," jelasnya. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA