Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jangan Cuma Retorika, Kesepakatan Indonesia-Malaysia-Filipina Harus Direalisasikan!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Minggu, 07 Agustus 2016, 16:40 WIB
Jangan Cuma Retorika, Kesepakatan Indonesia-Malaysia-Filipina Harus Direalisasikan<i>!</i>
Net
rmol news logo Pemerintah tiga negara yakni Indonesia, Malaysia dan Filipina melalui beberapa pertemuan tingkat tinggi sepakat untuk mengamankan titik-titik rawan di kawasan dari perompakan dan pembajakan.

Menurut anggota Komisi I DPR RI Charles Honoris, kesepakatan tersebut baru retorika belaka dan ajang foto-foto saja. Belum ada realisasi karena katanya terhambat hal-hal teknis saja.

"Saya mendapat informasi bahwa seorang WNI kembali menjadi korban penculikan oleh kelompok yang ditenggarai sebagai bagian dari Abu Sayyaf. Ini sudah tidak bisa ditolerir lagi," jelas dia dalam surat elektronik yang dikirim ke redaksi, Minggu (7/8).

Dia tegaskan, kesepakatan antara Indonesia, Malaysia dan Filipina untuk melakukan patroli bersama, intelligence sharing dan bantuan darurat harus segera direalisasikan. Hal ini, lanjut Charles, untuk menjamin keamanan di kawasan terhadap ancaman terorisme, perompakan dan perampokan bersenjata.

"Pola-pola lain seperti model eyes in the sky  (kerjasama Indonesia, Malaysia dan Singapura) di Selat Malaka yang berhasil menekan angka perompakan dalam beberapa tahun terakhir juga bisa ditiru," jelasnya.

Charles juga menerangkan, Indonesia dan komunitas internasional harus menekan Filipina sebagai negara yang sudah 20 tahun lebih telah meratifikasi International Convention Against The Taking Of Hostages untuk berbuat lebih lagi dalam upaya mencegah dan menangani kasus-kasus penculikan dan penyanderaan di wilayah teritorialnya. Soalnya, dalam beberapa tahun terakhir tercatat ada ratusan penculikan dan penyanderaan oleh kelompok kriminal yang berbasis di Filipina Selatan.

"Saya belum lama mendampingi ibu Dian Mega dan lima orang lainnya yang merupakan anggota keluarga WNI yang disandera oleh kelompok Abu Sayaf untuk berdialog dengan pihak Kemenlu. Sudah 48 hari keluarga menunggu kepulangan korban dengan penuh kecemasan," jelasnya.

"Belum lagi teror melalui sms dan telpon ke pihak keluarga dari para penyandera. Publik tentu nya berharap tidak ada lagi keluarga-keluarga lainnya yang harus mengalami musibah seperti keluarga 10 WNI yang disandera Abu Sayyaf. Kasus-kasus penyanderaan WNI harus segera berhenti," demikian Charles. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA