Dua di antara kapal nelayan asing milik nelayan Filipina yang akan dimusnahkan tersebut yakni KM Jhoni 02 dan KM Tuna Mandiri 02. Kedua kapal ini ditangkap Polisi Perairan di perairan Pulau Morotai.
"Satunya adalah kapal yang ditangkap Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), saya lupa nama kapalnya,†kata Kombes (Pol) Arif Budi Winofa seperti dimuat
Jpnn (Kamis, 14/7).
Dia mengatakan, sedianya tiga kapal itu mau diledakkan kemarin (Rabu, 13/7), tapi ditunda karena bertepatan dengan pelantikan Kapolri baru.
"Jadwal ini sudah pasti, tetap dalam bulan ini akan kami lakukan peledakan," tegasnya.
Dia juga menyebutkan, peledakan tersebut akan dipantau langsung oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Indonesia, Susi Puji Astuti melalui
live streaming. Sekadar diketahui, dua kapal asing asal Filipina yakni Jhoni 2 dan Tuna Mandiri 2 itu ditangkap Dit Polair Polda Malut pada Jumat (19/12) lalu oleh Kapal Baladewa 8002 milik Mabes Polri ketika sedang melakukan patroli gabungan bersama dengan Polair Polda Malut di perairan Timur Malut, Kabupaten Pulau Morotai.
[wid]
BERITA TERKAIT: