Pertama, menurut Menko Rizal, pemerintah akan mempercepat pengembangan sektor perikanan di Kepulauan Natuna.
"Selama ini, kapasitas tangkap hanya 9 persen dari total potensi ikan tangkap di wilayah itu. Jadi ikannya banyak sekali, tapi kapasitas tangkap kita hanya 9 persen," ujar Rizal di Jakarta, Kamis, (30/6).
"Di masa lalu,kebanyakan kapal asing yang masuk dan nyolong di situ. Disepakati bahwa kapasitas tangkap ikan di Natuna kita harus tingkatkan. Tapi tidak dengan cara kembali ke rezim yang lama, yaitu membebaskan asing menangkap dan mencuri sumberdaya ikan, namun dengan pengintegrasian kedua izin bagi nelayan lokal dimana Kementerian Perhubungan membuat sertifikatnya, dan KKP memberikan izin."
Kedua, Menko Rizal meminta kepada Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti untuk memberikan izin kepada nelayan tradisional yang punya kapal ikan di atas 30 GT menangkap ikan di wilayah Natuna.
Ketiga, Menteri BUMN, Rini Soemarno diminta untuk memfasilitasi perusahaan perikanan lokal dan nasional, berupa bantuan modal kerja lewat bank BUMN, dan diberikan kesempatan investasi supaya kapasitas tangkap lokal dan nasional semakin besar.
"Esensinya armada kapal penangkapan ikan nasional dan lokal diberikan kesempatan untuk menangkap di wilayah Natuna, dan di-
support dengan memberikan kesempatan fasilitasi kredit, supaya kapasitas tangkap yang hanya 9 persenbisa ditingkatkan dalam waktu singkat," ujar Menko Rizal.
Sebelumnya, dalam Ratas, Rabu (29/6) lalu, Presiden Jokowi menegaskan mengenai tiga fokus yang harus dilaksanakan untuk pengembangan wilayah Kepulauan Natuna, yakni industri perikanan, industri minyak dan gas serta pertahanan kawasan perbatasan.
[sam]
BERITA TERKAIT: