Selain itu dari rumah milik Kopka TS juga disita delapan ton daging ilegal. Diketahui, daging yang disita tersebut dibeli V (40), istri Kopka TS dengan harga murah dan lantas dijual lagi ke pasar tradisional di Kota Medan. Kasus penjualan daging selundupan itu sudah berlangsung cukup lama.
Ditanya kasus tersebut, Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo menjelaskan bahwa istri Kopka TS pernah bekerja di Makro Lotte Mart Wholesale. Kemudian yang bersangkutan keluar mendirikan bisnis, lalu ditawari daging impor dari India.
"Saya memang perintahkan Kodam-Kodam untuk mendukung program pemerintah agar daging tidak melonjak," kata Panglima TNI ketika meninjau perumahan prajurit TNI di Keutapang, Banda Aceh, Jumat (17/6).
Selanjutnya untuk mengetahui sumber masuknya impor daging, maka dilakukan penyelidikan dan penyidikan.
"Untuk proses hukum terkait oknum prajurit TNI yang diduga terlibat penyelundupan daging ilegal sesuai prosedur hukum ini adalah melanggar hukum dan tindakan yang akan diberikan bagaimanapun juga akan dilihat sesuai proses hukum yang berlaku," pungkas mantan Kepala Staf Angkatan Darat tersebut.
[wid]
BERITA TERKAIT: