Kapolri Pol Badrodin Haiti menyatakan, belum mengambil tindakan apapun terkait keputusan Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo membubarkan salah satu ormas keagamaan terbesar di Indonesia karena dianggap terang-terangan anti Pancasila. Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: