
Komando Gugus Keamanan Laut Armada RI kawasan Timur kembali menangkap tiga kapal ikan asing berbendera Philipina di Samudra Pasifik, pekan lalu (Minggu, 8/11). Lokasi penangkapan pada koordinat 05 55 65 U-127 09 00 T.
"Ketiga kapal ikan asing tersebut terdiri dari satu kapal pengangkut ikan dan dua kapal penangkap ikan," ujar Kadispenal Laksma TNI M Zainudin kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (11/11).
Ketiga kapal ikan asing tersebut, jelas Kadispenal, membawa serta 18 perahu pemancing (ketinting) dengan total Anak Buah Kapal sebanyak 32 orang berkebangsaan Filipina.
Adapun kapal hasil tangkapan KRI Hiu itu terdiri dari Trinity S-850 dengan ukuran 109 GT tanpa muatan, LBS 40 ukuran 18 GT tanpa muatan, serta CA. Jhun-Jhun, jenis kapal Induk Pumpboat berukuran 30 GT yang mengangkut 18 fighter tapi nihil muatan.
"Kapal ikan asing tersebut diduga telah melakukan upaya penangkapan ikan di Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia tanpa dilengkapi izin dari pemerintah Indonesia," ujar Kadispenal.
Ketiga kapal milik Trinity Home Industry Davao Philipina saat ini sudah diamankan di Pangkalan TNI Angkatan Laut Tahuna untuk diproses lebih lanjut.
[wid]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: