Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Menhan: Program Bela Negara Sesuai UUD 45

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 19 Oktober 2015, 20:37 WIB
Menhan: Program Bela Negara Sesuai UUD 45
rmol news logo Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu memastikan tetap menerapkan Program Bela Negara bagi seluruh warga negara Indonesia di bawah usia 50 tahun.

Dia menampik segala bentuk permintaan penundaan program itu lantaran terindikasi seperti mobilisasi massa.

"Sekarang saya tanya kamu cinta tidak sama negara ini. Itu bela negara, kamu sudah bela negara itu," katanya di gedung DPR, Jakarta, Senin (19/10).

Menhan mengaku tidak mengkhawatirkan sumber dana bagi pelaksanaan program tersebut. Menurutnya, dana bisa diambil dari anggaran kementerian ataupun anggaran negara.

"Anggaran itu banyak, mau anggarin sendiri. Dari APBN ada," beber Ryamizard.

Menurut Menhan, konsep Program Bela Negara yang diterapkan adalah memberikan pelatihan terhadap kader. Dia memastikan, dana yang dibutuhkan tidak begitu besar untuk melatih seorang kader, dibandingkan dengan program serupa di Amerika Serikat yang sebesar USD 20 ribu per orang.

"Kita itu 0,0008 tidak ada artinya, kecil sekali. Banyak yang sudah mau daftar, yang sudah daftar ke Kemenhan minta dilatih," ungkapnya.  

Lebih jauh, Menhan memastikan Program Bela Negara tidak bertentangan dengan konstitusi Indonesia. Mengingat, UUD 1945 juga telah mengatur kewajiban bagi setiap warga negara untuk menjalankannya.

"Undang-undang itu ada di UU 45, hak dan kewajiban setiap warga negara, jelas ya. Kalau mau dibuat (undang-undang) khusus silahkan, tapi ini sudah ada undang-undangnya. Kita cinta kan sama negara ini, itu bela negara," tegas Ryamizard.<

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA