Ketua MUI bidang Kerukunan antar umat beragama Yusnar Yusuf, menyatakan sikap Dewan pimpinan pusat MUI yakni mengimbau kepada semua pihak untuk tetap tenang dan tidak terpancing dengan kasus di Aceh Singkil.
MUI, lanjut dia, juga mengimbau kepada penganut semua agama di Indonesia untuk mematuhi segala perangkat hukum dan peraturan yang mengatur tentang kerukunan antar umat beragama.
"MUI menghimbau kepada semua tokoh-tokoh bangsa dan seluruh lapisan masyarakat agar membangun suasana harmonis dan saling menghargai. Sehingga tercipta kerukunan umat beragama," tegas Yusnar saat konfrensi pers di gedung MUI, jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu (14/10).
Dia menambahkan, MUI mendesak aparat penegak hukum melakukan proses hukum dan penindakan terhadap oknum yang terlibat kasus tersebut.
"Dewan Pimpinan MUI sangat menyesalkan pembakaran rumah Ibadah oleh oknum yang tidak bertangung jawab," imbuh Yusnar.
[sam]