Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kemenhan Akan Didik Bela Negara 100 Juta Rakyat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 08 Oktober 2015, 04:39 WIB
rmol news logo Kepala Badan Pendidikan Kementrian Pertahanan (Kabadiklat Kemenhan), Mayjend TNI Hartind Asrin mengatakan, bela negara merupakan amanat Pasal 27 Ayat 3 UUD 45. Karena itu, setiap warga negara mempunyai hak serta kewajiban membela negara Indonesia.

"Itulah kewajiban kita sebagai warga negara. Jadi bukan kewajiban TNI Polri saja, tapi kewajiban seluruh warga negara. Itu amanat konstitusi kita," terangnya di Ruang Ki Hajar Dewantara, Badiklat Kemhan, Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (7/10).

Namun demikian, menurutnya, Presiden Joko Widodo melihat ada degradasi mental dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena itu, Jokowi dalam Nawacitanya menggagas ide Revolusi Mental.

Menyikapi itu, sejak dilantik Oktober lalu, Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono Kemudian mencanangkan kegiatan bela negara sebagai icon Kementrian yang di bawahinya.

"Beliau sudah katakan adalah icon Kemenhan adalah bela negara," ungkap Hartind.

"Grand desain hidup dari bela negara ini sudah diluncurkan, sekarang sudah mau tandatangan Presiden, tetapi sudah disosialisasikan (terlebih dahulu kepada masyarakat),  dimana kita akan merambah keseluruh warga negara," lanjutnya.

Untuk target awal, dalam sepuluh tahun kedepan akan di didik 100 juta rakyat yang akan dimulai dari tanggal 1 Januari 2016 di 820 Diklat Kemhan yang ada di seluruh Indonesia. Dalam kegiatan ini, Badiklat Kemhan akan berikan pengetahuan tentang bela negara, cinta tanah air, pengetahuan tentang nilai-nilai dasar 4 pilar negara dan sistem pertahanan semesta. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA