"Jabatan Wakil Panglima bisa menimbulkan matahari kembar, bisa memicu miskomunikasi komando di lapangan," ujar Ketua Eksekutif Indonesia Human Right Committe for Social Justice (IHCS) Ridwan Darmawan dalam perbincangan dengan
Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (22/6).
Menurut dia, Presiden Jokowi perlu memikirkan ulang rencana memunculkan kembali posisi Wakil Panglima TNI. Secara organisasi dan struktur kerja, TNI bukanlah birokrat
an sich seperti di Kementerian Pertahanan yang memerlukan posisi tersebut.
"Kenyataannya hari ini tidak ada mandat dari Undang-Undang, tidak ada secara leterlek disebutkan ada posisi wakil panglima, lalu apa urgensinya mengadakan posisi tersebut? Jangan kemudian dasarnya hanya untuk bagi-bagi jabatan, TNI diobok-obok," imbuh Ridwan.
Lebih lanjut Ridwan menyayangkan jika alasan Presiden Jokowi memunculkan kembali posisi Wakil Panglima TNI untuk meredam friksi setelah ditunjuknya kembali panglima TNI dari angkatan darat. Kalau kondisinya demikian, katanya, ini berarti sangat kontradiktif dengan penegasan Panglima TNI Jenderal Moeldok yang mengatakan bahwa TNI saat ini benar-benar solid.
"Jadi sebaiknya Jokowi membatalkan rencananya itu. Mendingan Jokowi fokus pada wilayah yang semestinya dia digarap," tukasnya.
[dem]
BERITA TERKAIT: